KREDIT REKENING KORAN
Perhitungan Kredit Tarik Setor adalah :
Bunga yang dibayar : suku bunga x 12/360 x penggunaan x durasi penggunaan(dalam hari)
Misalkan anda diberikan plafon maximal Rp 100.000.000,- kemudian anda ambil untuk penggunaan Rp 70.000.000,- selama 15 hari dengan suku bunga 2,3%, maka bunga yang harus dibayarkan adalah 2,3% x 12 / 360 x Rp 70.000.000,- x 15 hari = Rp 805.000,-
Bunga bisa dibayarkan pada saat jatuh tempo.
Kredit Rekening Koran merupakan produk pinjaman yang diberikan oleh PT. BPR UGM kepada debitur. Kelebihan dari pinjaman ini adalah bunga yang dikenakan hanya untuk jumlah yang digunakan dari plafond kredit yang diberikan. Misalnya, anda diberikan plafond sebesar 100 juta, namun hanya digunakan sebesar 50 juta , maka bunga yang dikenakan hanya pada pinjaman sebesar 50 juta.
Manfaat :
- Jangka waktu 12 (dua belas) bulan dan bisa diperpanjang berdasarkan penilaian kembali.
- Bunga dihitung dari dana yang ditarik.
- Pelunasan dapat dilakukan saat jatuh tempo.
Syarat dan Ketentuan Kredit :
- Memiliki usaha / penghasilan tetap
- Copy KTP (masih berlaku) – suami & istri
- Copy Kartu Keluarga (C1)
- Copy surat nikah (Bagi yang menikah)
- Copy SK Karyawan (bagi Karyawan)
- Asli Slip Gaji terakhir (bagi Karyawan)
- Copy Jaminan (Jaminan asli diserahkan pada saat akad kredit)
- Jaminan kendaraan berupa : BPKB, STNK, Pajak, Gesekan Nomor Rangka dan Mesin
- Jaminan Tanah berupa : Sertifikat SHM/SHGB, PBB terbaru
- SK/Karpeg (Kolektif Karyawan dengan MoU)
- Denah tempat tinggal / usaha (bersedia disurvey)
Untuk info lebih lanjut anda dapat menghubungi kami di (0274) 551 232 – 582067 atau datang langsung ke kantor kami di Komplek Kampus UGM |Bulak Sumur A-11